-->
Oknum Satpol PP Diduga Aniaya Ibu Hamil, Pelaku Kini Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara
Lihat Detail

Oknum Satpol PP Diduga Aniaya Ibu Hamil, Pelaku Kini Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara

Babak baru kasus anggota Satpol PP lakukan pemukulan saat razia PPKM di Gowa, Sulawesi Selatan.

Kini, kini oknmum Satpol PP tersebut terantam hukuman dua tahun penjara.

Kanit Reskrim Polsek Bajeng, Ipda Ariyanto, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari pemilik kafe mengenai dugaan penganiayaan oleh anggota Satpol PP.

Dia menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan mengenai dugaan penganiayaan saat razia PPKM mikro itu.

"Terkait video yang viral kami belum teliti karena kita fokus penanganan di TKP dan masih diselidiki," katanya.


Diberitakan sebelumnya, anggota Satpol PP bernama Dhani dilaporkan kepada polisi karena diduga menganiaya seorang ibu hamil.

Kini anggota Satpol PP yang memukul wanita hamil pemilik warkop itu masih menjalani pemeriksaan di Polres Gowa.

Hal itu disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Tri Gofarudin Pulungan, saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres Gowa, Kamis (15/7/2021) sore.

AKBP Tri Gofarudin Pulungan menyebutkan, korban ada dua, yaitu Nur halim (26) dan istrinya, Amriana (34).


Riana (baju kuning) korban diduga penganiayaan oleh oknum Satpol PP Gowa saat operasi PPKM mikro. Ia disebut tak mengandung oleh petugas medis. Ia lalu mengaku, tukang urut lah yang menyebut dirinya tengah hamil. (TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID)

Identitas terduga pelaku berinisial MR dan bekerja sebagai anggota Satpol PP Gowa.

Kejadian penganiayaan itu terjadi saat pelaksanaan razia penegakan PPKM mikro di Kabupaten Gowa.

"Motif korban adalah emosi karena saat menjalankan tugas PPKM mikro Kabupaten Gowa," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa rekaman CCTV, dua barang bukti visum, dan sebuah tempat duduk.

Polisi telah memeriksa tujuh saksi, di antaranya ada dua saksi dari kepolisian yang saat itu tergabung dalam tim dalam pelaksanaan PPKM mikro.

"Kemudian saksi dari dua Satpol PP dan masyarakat serta dari korban," ujarnya.

Anggota Satpol PP yang melakukan penganiayaan masih dalam status terduga pelaku.

Alasannya, masih dalam tahap pemeriksaan.

Saat ini anggota Satpol PP tersebut masih menjani pemeriksaan

"Masih terduga pelaku karena masih diinterogasi, baru-baru saja kita periksa. Nanti pada saat gelar perkara nanti ditentukan," bebernya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.

Korban penganiayaan dalam kasus ini sebagai pelapor saat ini masih menjalani pemeriksaan di rumah sakit.

"Untuk korban sendiri masih dalam perawatan RS. Hasil visum ada memar di wajah memar sebelah kanan," katanya.

Mengenai apakah korban hamil atau tidak, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit.

Kesaksian pemilik kedai kopi

Di sisi lain, Ivan yang merupakan pemilik warkop, yang diduga juga jadi korban, menceritakan awal mula pertikaian.

Ivan mengatakan saat itu ia sedang live Facebook dan memutar musik.

Petugas pun mengira ada pengunjung di dalam warkop.

Petugas masuk memeriksa warkop milik Ivan, namun tidak ditemukan pengunjung.

"Jadi saya ditanya kenapa putar musik, dan saya jawab saya sementara live dan memperlihatkan ke petugas," ujarnya, kepada wartawan saat ditemui, Kamis (15/7/2021) dini hari.

Dia mengaku telah menutup warkopnya sebelum pukul 7 malam, sesuai dengan arahan pemerintah.

"Tidak ada pengunjung, biar satu tidak ada, karena kami memang tidak terima pengunjung," kata Ivan.

Menurut dia, awalnya petugas gabungan mendatangangi warkopnya secara baik-baik.

Hanya saja, lanjut dia, salah satu petugas PPKM mikro menegur istrinya yang dinilai berpakaian seksi.

"Salah satu petugas PPKM menegur istriku karena berpakaian seksi, tapi istri saya sudah menutup pakai daster karena setahu istriku kan tidak ada orang jadi wajarlah karena ini rumah sekaligus dia berpakain seksi tidak masalah," bebernya.

"Petugas yang menegur itu seorang ibu-ibu dan istriku marah karena ini kan PPKM yang diatur bukan pakaian seksi tidak ada sangkut pautnya," sambung dia.(TribunnewsWiki.com/Wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Diduga Aniaya Ibu Hamil, Anggota Satpol PP Gowa Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara.

Dukun Cabul Beraksi, Satu Keluarga Jadi Korban Termasuk Janda Dan Modusnya
Lihat Detail

Dukun Cabul Beraksi, Satu Keluarga Jadi Korban Termasuk Janda Dan Modusnya

 Aksi bejat dukun cabul berinisial W (61) berakhir setelah diringkus unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan, Lampung, Senin 2021.

Dukun cabul itu berbuat bejat kepada satu keluarga plus janda.

Aksi pencabulan berawal dari ritual mandi.

Akibat perbuatan cabul tersebut, korban sampai kesulitan berjalan.

W dikenal sebagai dukun pengobatan tradisional.

Korban pelecehannya berjumlah tiga orang yang merupakan satu keluarga.

Satu diantara korbannya masih berstatus anak di bawah umur.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengungkapkan penangkapan bermula dari laporan korban RA, warga Yos Sudarso, Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung pada tanggal 15 Mei kemarin.


"Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya pelaku dugaan cabul berinisial W kami bawa ke Polsek untuk proses selanjutnya," kata Kompol Hari Budianto.

Dukun cabul itu akhirnya ditangkap di kediamannya Jalan Ikan Semadar, Telukbetung, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Ditangkap di rumahnya atas dugaan tindak pidana pencabulan," ujar Kapolsek, Senin .

Modus Pelaku

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto membeberkan modus yang digunakan sang dukun cabul.

Menurut Kapolsek, W di lingkungan warga sekitar dikenal sebagai orang yang punya kelebihan atau disebut orang pintar.

Keahlian inilah yang disalahgunakan pelaku untuk mencabuli korbannya.

"Pelaku dipercaya punya keahlian spiritual, kejadian itu dilakukan pelaku di rumah korban," kata Kompol Hari Budianto.

Kapolsek menjelaskan, dugaan pencabulan bermula dari ritual mandi yang dilakukan W terhadap tiga orang korban yang masih satu keluarga.

Ritual diawali dengan memandikan suami korban, selanjutnya istri dan terakhir anak korban yang masih di bawa umur.

Ritual mandi tersebut dilakukan pelaku di rumah korban.

Setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku meminta istri korban tidak memberitahu suaminya.

Pasca kejadian tersebut, anak korban yang masih berusia 13 tahun mengalami sakit di bagian organ intim.

"Ritual mandi untuk pembersihan diri dilakukan jelang bulan puasa tepatnya 10 April kemarin," kata Kapolsek.

Korban Kesulitan Berjalan


Perbuatan cabul yang dilakukan W (61) warga Jalan Ikan Semadar, Telukbetung, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung meninggalkan trauma mendalam.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, kondisi korban yang masih di bawah umur cukup memprihatinkan.

Bahkan, kondisi korban disebut kesulitan berjalan akibat perbuatan bejat sang dukun cabul.

"Perbuatan itu dilakukan tersangka sebanyak tiga kali, sehingga korban yang masih dibawah umur kesulitan berjalan," kata Kapolsek.

Melihat kondisi anaknya tersebut, korban merasa ada yang janggal.

Sehingga dilaporkan ke aparat kepolisian.

"Korban membuat laporan tanggal 15 Mei kemarin, langsung kita lakukan penyelidikan dan akhirnya kita lakukan penangkapan," kata Kapolsek.

Perbuatan cabul yang dilakukan W (61) warga Jalan Ikan Semadar, Telukbetung, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung meninggalkan trauma mendalam.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, kondisi korban yang masih di bawah umur cukup memprihatinkan.

Bahkan, kondisi korban disebut kesulitan berjalan akibat perbuatan bejat sang dukun cabul.

"Perbuatan itu dilakukan tersangka sebanyak tiga kali, sehingga korban yang masih dibawah umur kesulitan berjalan," kata Kapolsek.

Melihat kondisi anaknya tersebut, korban merasa ada yang janggal.

Sehingga dilaporkan ke aparat kepolisian.

"Korban membuat laporan tanggal 15 Mei kemarin, langsung kita lakukan penyelidikan dan akhirnya kita lakukan penangkapan," kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, tersangka W juga punya niatan lain terhadap korban lain yang berstatus seorang janda.

"Modusnya sama, ritual mandi pembersihan diri. Tapi pelaku punya niatan lain terhadap korban ini," kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, pelaku menyukai korbannya yang diketahui sebagai seorang janda.

Bahkan korban tidak hanya dicabuli, tapi sempat disetubuhi oleh pelaku.

"Disetubuhi dengan alasan untuk menghilangkan aura negatif," kata Kapolsek.

Pihaknya menyayangkan korban yang tidak membuat laporan.

"Kami harap korban segera buat laporan, karena ini sifatnya delik aduan," kata Kapolsek.




Dalih Pelaku


Tersangka tindak pidana asusila berinisial W (61) warga Jalan Ikan Semadar, Telukbetung, Telukbetung Selatan mengaku dirinya sebagai dukun pengobatan tradisional.

W menyebut dirinya biasa mengobati anak kecil yang sedang sakit karena gangguan mahluk halus.

Namun perbuatan asusila yang dilakukan W baru kali ini.

"Mereka (korban) datang ke rumah saya minta bersihin karena sering kerasukan," kata W, saat diamankan di Mapolsek Telukbetung Selatan, Senin (17/5/2021).

Mendapati permintaan tersebut, W akhirnya datang ke rumah korban.

Satu persatu anggota keluarga di rumah korban termasuk anak di bawah umur dimandikan oleh W.

W berdalih ritual mandi tersebut untuk menghilangkan aura negatif di tubuh para korbannya.

"Karena anaknya ini sering kesurupan, ibunya juga sering," kata W.

Kendati demikian, W mengaku mengambil kesempatan dalam pelaksanaan ritual mandi tersebut.

"Kalau perbuatan terhadap ibu dan anaknya saya akui karena khilaf," kata W.

W juga mengaku menyukai korban lain yang disebut sebagai janda karena kemolekan tubuhnya.

Bahkan W yang meminta langsung untuk berhubungan badan.

"Saya yang minta, dia kasih. Saya memang berniat nikahin dia," kata W.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka W.

Pihaknya menduga ada korban lain yang dilakukan tersangka W.

"Dugaan ada, karena itu kami harap masyarakat yang merasa menjadi korban Segera lapor ke kami," kata Kapolsek.

Kapolsek menegaskan, tersangka bakal dijerat pasal tindak pidana cabul anak di bawah umur, pasal 82 undang undang RI no 17 tahun 2016 dengan pidana paling singkat 5 tahun.

"Kami juga mengamankan barang bukti baskom, gayung, celana dan bra korban serta botol berisikan minyak," kata Kapolsek.

Cases Of Souls Leaving the Body Recorded by The Camera Made Many People Interested
Lihat Detail

Cases Of Souls Leaving the Body Recorded by The Camera Made Many People Interested

 


The clip pulled from the camera captures the spectacle of the spirit, leaving the body that is at the moment of death.

The clip extracted from the cam.era catches the spectacle of the spirit, leaving the human body at the moment of the death, causing much concern.

Referring to the soul, many people think that they are saying superstition. These folks have the belief in the things they view, what science has shown. In fact, even though science is growing, there are phenomena that science can't explain.


Body and soul are two pieces of man. The spirit will escape. Whenever someone dies, just the body will soon be cold. There are pictures of the earth without explanations of the soul, but many still don't believe in it.


Pictures are listed from the room of an Indian man. According to the camera, everything looked normal until he went to bed.


The morning after, the body has been shown to be stiff, and the evaluation revealed he had died of heart disease that was sudden.

The body of spirits leaving the body is recorded by cameras all around the world.

Watching video:

http://bit.ly/31ByyMV
“It Sits on My Bed”: A Man Filmed a Paranormal Phenomenon in His Bedroom
Lihat Detail

“It Sits on My Bed”: A Man Filmed a Paranormal Phenomenon in His Bedroom

Recently, on Twitter and simultaneously on the Reddit website, an unusual video appeared that was posted by a young girl.


According to her, this video (see below) was filmed on a video surveillance camera in her father’s bedroom. At night, her father began to feel that someone was playing around with his bedding, and also it seemed to him that something was sitting on his bed.

Apparently there were no pets in this house, so the man became frightened and put a camera in his bedroom.


After he looked through the footage, he definitely saw something paranormal there. First, someone with a force pulls the cover to the left side, and then sneaks under it in the right side.


But the worst happens at the end, when in the left side for a couple of seconds you can see a silhouette similar to a human. And this is not the awakened father of the girl, but something else, since the silhouette moves to the right and suddenly disappears.


Both the man and his daughter were shocked by what the camera filmed at night.

“See how it lifts the veil and then it seems to go under it from the other side. And then it slowly dissolves in the air.” 

Due to the poor quality of black and white writing, it is difficult to see what kind of silhouette appears on the bed. Or is it really a ghost in the form of a man or some kind of illusion.

Many Internet users were very critical about video recording.

According to them, there is nothing paranormal there, and the veil was moved by the father himself in a dream with his hands or legs.

They explain the disappearance of the “ghost” by the fact that the man lifted his veil with his elbow and then abruptly let him go. The rest is just a play of light and shadow.

\

My dad has been feeling his sheets being messed with and someone sitting on his bed in the night so he set up a camera. This is what he saw. I’m freaked tf out. @Zak_Bagans pic.twitter.com/JJHv4dxqcB— shy 🥀 (@shyannrachael) April 21, 2019